Septina Dilaporkan Ke Panwaslu, Diduga Gunakan APBD untuk Kampanye

Pekanbaru, Riau--Istri Gubernur Riau, Septina Primawati Rusli, dilaporkan ke Panwaslu Pekanbaru, selasa siang (11/05/2011) oleh Ketua tim koalisi enam partai, Chaidir. Diduga, Septina telah menggunakan dana APBD untuk kegiatan kampanye. Dalam laporannya, Chaidir menyatakan istri GUbernur Riau, Septina Primawati Rusli telah membantu pembangunan mushola di Kecamatan Bukit Raya dengan menggunakan dana dari biro kesejahteraan rakyat atau Kesra.
Menurut Chaidir, Bantuan yang diberikan oleh Septina kepada warga untuk pembangunan mushola, yaitu berbentuk voucher senilai 10 juta rupiah dan Chaidir menduga bantuan sosial yang diambil dari dana APBD ini juga diberikan kepada sejumlah rumah ibadah lainnya yang berada di kota Pekanbaru.

Selain melaporkan calon Walikota Pekanbaru Septina, Chaidir juga melaporkan Gubernur Riau, Rusli Zainal, karena disinyalir telah menggunakan jabatannya untuk kepentingan politik istrinya, Septina Primawati Rusli yang ikut dalam pemilukada tanggal 18 mei mendatang yang berpasangan dengan Erizal Muluk.
Panwaslu Kota Pekanbaru berjanji akan mengusut kasus pelanggaran Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan peraturan KPU nomor 14 tahun 2010 tentang kampanye.(sumber : tim.zamrudtv.com)

Posting Komentar

0 Komentar