Kasus Nama Domain

Menarik untuk dikaji tentang kasus nama domain/sengketa nama domain. Tulisan saya ini mengkaji beberapa kasus nama domain yang telah terjadi di Indonesia dan di dunia yang saya ambil dari berbagai sumber. Berapakah nilai nama domain di Indonesia? Rp. 100.000.013.500 (seratus milyar tiga belas ribu lima atus rupiah). Itulah biaya dari salah satu kasus sengketa nama domain yang sempat terjadi di Indonesia, yaitu sengketa nama domain Mustika-Ratu.com. Kasus ini terjadi pada seputaran 1999 – 2000 awal. Dalam kasus Mustika-Ratu.com, seorang bernama Chandra Sugiono (ketika itu menjabat Manajer Internasional Marketing di Martina Berto) mendaftarkan nama domain tersebut pada bulan Oktober 1999. Padahal, nama domain itu identik dengan merek Mustika Ratu yang menjadi pesaing tempat Chandra bekerja. Inilah pertama kalinya kasus nama domain menggunakan hukum pidana bukan hukum perdata seperti di negara lain.
Kasus lainnya, adalah nama domain philips-indo.com yang akhirnya harus diserahkan ke produsen elektronik asal Belanda, Phillips Electronics. Keputusan serupa juga terjadi pada domain bluesclues.com, mtv-girl.com, mtv-girl.net dan mtv-girl.org  –semuanya didaftarkan oleh pihak di Indonesia– yang diputuskan untuk diserahkan ke Viacom.
Kasus nama domain dari Peter F. Saerang, penata rambut ternama. Pada tahun 2007, WIPO memutuskan bahwa nama domain peterfsaerang.com harus dikembalikan pada sang penata rambut. Sebelumnya, nama domain tersebut didaftarkan oleh sebuah perusahaan di Australia.
Microsoft, raksasa piranti lunak asal AS, juga sempat mendapati kasus nama domain. Ketika itu sebuah perusahaan bernama Zero Micro Software mendaftarkan domain micros0ft.com. Tanpa panjang-panjang melakukan somasi atau gugatan, Microsoft mengajukan protes ke lembaga nama domain dan berhasil membuat nama domain micros0ft.com dibekukan.
Kasus lain terjadi pada nama domain Candyland.com, yang merupakan nama produk mainan anak-anak dari Hasbro. Nama domain itu didaftarkan terlebih dulu oleh sebuah perusahaan pornografi. Dalam kasus Candyland, Hasbro akhirnya berhasil ‘merebut’ domain itu melalui pengadilan.
Kasus lain yang pernah terjadi di dunia internasional juga cukup menarik perhatian. Misalnya, kasus McDonalds.com yang dibeli oleh seorang wartawan teknologi informasi dari majalah Wired. Kasus itu akhirnya diselesaikan di luar pengadilan dengan McDonalds (jaringan waralaba restoran) mendapatkan nama domain itu kembali. Namun sang wartawan berhasil membujuk McDonalds untuk menyumbangkan sejumlah uang ke sebuah organisasi sosial.(Sumber : ewawan.com)

Posting Komentar

0 Komentar