Kenapa Ulama harus yang di Sertifikasi ?

 Sertifikasi menjadi viral di media elektronik dan media sosial akhir-akhir ini membuat banyak pertanyaan karena yang disasar oleh pernyataan tersebut adalah para pendakwah, Ustadz/Ulama. Kenapa mesti Ustadz/Ulama yang harus disertifikasi ? Banyak orang memandang miring ide “nyeleneh ini“. Apa mesti dibuatkan SKKNI-nya (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) ? Apa itu Sertifikasi Kompetensi ? dan profesi apa saja yang harus disertifikasi.
Sertifikasi Kompetensi Kerja
Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia/dan atau internasional.
Sertifikasi Profesi
Sertifikasi terhadap kompetensi profesi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Personil/Profesi, berlaku apabila masih kompeten. Sertifikasi untuk mendapat status profesi dilakukan organisasi profesi, biasa disebut juga lisensi/registrasi profesi.
Profesi Apa Saja yang Harus di Sertifikasi ?
Ratusan bidang pekerjaan haruslah disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sejenis yang telah diakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ketika seseorang yang bekerja terus menerus dibidangnya dan pekerja tersebut mahir maka seharusnya mengikuti uji sertifikasi profesi. 
Perlukah Ustadz/Ulama di Sertifikasi ?
Ustadz/Ustadzah, Mubalig atau Ulama bukanlah profesi tetapi satu panggilan hati untuk hamba Allah yang terus menerus menyampaikan firman Allah dan mengajarkan Sunnah Rasulullah kepada kaum Muslimin/Muslimat menegakan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, jadi sertifikasi Ustadz/Ulama yang pernah dilontarkan oleh pejabat kepolisian tidak diperlukan karena ini bukanlah profesi tetapi kewajiban setiap orang menyampaikan kebaikan kepada orang lain. Panggilan Ustadz, Kiai, Ulama diberikan oleh Kaum Muslimin dan Muslimat bukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi karena pengakuan keahlian terhadap orang-orang terpilih ini karena kedalaman ilmu dan ketawadu’an pewaris para Nabi tersebut. Sampaikanlah walaupun satu ayat ! [ir-212]

Posting Komentar

0 Komentar