Mari MERAMPOK Uang Negara !!!

Pekan ke 2 bulan Maret 2017 ini adalah saat-saat panasnya jagat perpolitikan Indonesia dengan berbagai isu dan kecaman yang dilontarkan dari kalangan pengamat politik, aktifis dan masyarakat banyak hingga sampai ke warung-warung kopi. Persidangan perdana pekan ke-2 Maret ini yakni mendengarkan tuntutan Jaksa KPK terhadap 2 orang mantan pejabat Kemendagri yang terlibat korupsi E-KTP dan merugikan negara lebih dari 2 Triliun Rupiah. Mega korupsi ini menyeret banyak nama terkenal dari Politikus dan Pejabat Negara setingkat Menteri.

Ratusan orang saksi telah diperiksa KPK untuk didengar keterangannya perihal keterlibatan atau mereka pernah mendengar dan melihat bahkan terlibat langsung dalam permufakatan busuk untuk MERAMPOK uang negara secara bergotong royong (maaf memakai kata gotong royong karena sekarang banyak orang berbuat buruk/korupsi secara beramai-ramai sementara gotong royong yang sebenarnya sudah mulai pudar di negeri tercinta ini).
Komisi II DPR RI (2009-2014) sebagai mitra Kementerian Dalam Negeri menjadi sorotan publik karena keterlibatan aktif para anggotanya dalam pemufakatan jahat ini. Banyaknya para saksi yang telah mengembalikan uang hasil RAMPOKAN tersebut ke KPK mengindikasikan bahwa tuduhan ini serius dan akan menjadi bola liar yang menyeret banyak tokoh-tokoh penting di negeri yang sepertinya telah kehilangan jati diri sebagai bangsa yang santun.

Nama-nama yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa Tipikor saling bantah bahwa mereka tidak pernah terlibat atau menerima aliran dana hasil RAMPOKAN tersebut.
Semoga persidangan E-KTP ini tidak sekedar mengalihkan isu dari beragam kasus besar di negeri Pertiwi ini seperti Tenaga Kerja Asing Ilegal, Reklamasi Pantai Jakarta, Sumber Waras (yang sekarang mulai gila), Kebakaran Lahan dan Hutan, NARKOBA, Freeport. [luahan hati pagi ini] [110317]. 

Posting Komentar

0 Komentar