Ratusan
orang saksi telah diperiksa KPK untuk didengar keterangannya perihal
keterlibatan atau mereka pernah mendengar dan melihat bahkan terlibat langsung
dalam permufakatan busuk untuk MERAMPOK
uang negara secara bergotong royong (maaf
memakai kata gotong royong karena sekarang banyak orang berbuat buruk/korupsi
secara beramai-ramai sementara gotong royong yang sebenarnya sudah mulai pudar
di negeri tercinta ini).
Komisi
II DPR RI (2009-2014) sebagai mitra Kementerian Dalam Negeri menjadi sorotan
publik karena keterlibatan aktif para anggotanya dalam pemufakatan jahat ini.
Banyaknya para saksi yang telah mengembalikan uang hasil RAMPOKAN tersebut ke
KPK mengindikasikan bahwa tuduhan ini serius dan akan menjadi bola liar yang menyeret
banyak tokoh-tokoh penting di negeri yang sepertinya telah kehilangan jati diri
sebagai bangsa yang santun.
Nama-nama
yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa Tipikor saling bantah bahwa mereka tidak
pernah terlibat atau menerima aliran dana hasil RAMPOKAN tersebut.
Semoga
persidangan E-KTP ini tidak sekedar mengalihkan isu dari beragam kasus besar di
negeri Pertiwi ini seperti Tenaga Kerja Asing Ilegal, Reklamasi Pantai Jakarta,
Sumber Waras (yang sekarang mulai gila),
Kebakaran Lahan dan Hutan, NARKOBA, Freeport. [luahan hati pagi ini] [110317].
0 Komentar