Dalam era digitalisasi yang kian pesat, Indonesia telah melangkah maju dengan meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sebuah sistem pembayaran berbasis kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI). QRIS tidak hanya merevolusi cara transaksi di dalam negeri, tetapi juga mulai mengguncang tatanan sistem pembayaran global yang selama ini didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar seperti Mastercard dan Visa. Kehadiran QRIS telah menarik perhatian, bahkan kekhawatiran, dari Amerika Serikat, yang melihat potensi ancaman terhadap dominasi perusahaan-perusahaan pembayaran asal negaranya.
1. Latar Belakang dan Pengembangan QRIS
QRIS diluncurkan pada 17 Agustus 2019 sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Tujuan utamanya adalah untuk menyatukan berbagai kode QR dari penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) agar transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. Seiring waktu, QRIS berkembang dengan berbagai fitur, termasuk QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM), QRIS Consumer Presented Mode (CPM), dan QRIS Antar Negara.
2. Pertumbuhan dan Dampak QRIS di Indonesia
Sejak peluncurannya, QRIS telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Hingga Juni 2023, tercatat 26,7 juta merchant telah terhubung dengan QRIS, dengan 91,4% di antaranya adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jumlah transaksi QRIS sepanjang 2022 mencapai 1,03 miliar, tumbuh sebesar 86% dibandingkan tahun sebelumnya.
QRIS juga telah membantu mempercepat inklusi keuangan di Indonesia, memberikan akses kepada masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau oleh layanan perbankan tradisional. Dengan kemudahan penggunaan dan biaya transaksi yang rendah, QRIS menjadi pilihan utama bagi banyak pelaku usaha dan konsumen.
3. Ekspansi QRIS ke Luar Negeri dan Implementasi Cross-Border
Bank Indonesia tidak berhenti pada penggunaan domestik; QRIS kini telah merambah ke pasar internasional melalui implementasi cross-border. QRIS antarnegara resmi digunakan di Thailand sejak 29 Agustus 2022, di Malaysia sejak 8 Mei 2023, dan di Singapura sejak 17 November 2023.
Implementasi QRIS cross-border memungkinkan transaksi lintas negara menggunakan mata uang lokal masing-masing, mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Hal ini memberikan efisiensi biaya dan risiko nilai tukar yang lebih rendah bagi pelaku usaha dan konsumen.
4. Kekhawatiran Amerika Serikat terhadap QRIS
Kehadiran QRIS dan kebijakan terkait sistem pembayaran di Indonesia telah menarik perhatian Amerika Serikat. Dalam laporan United States Trade Representative (USTR), AS menyampaikan kekhawatiran terkait kurangnya keterlibatan perusahaan asing dalam proses pembuatan kebijakan QRIS oleh Bank Indonesia. Perusahaan-perusahaan AS merasa tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, terutama terkait integrasi QRIS dengan sistem pembayaran internasional yang sudah ada.
Selain itu, AS juga menyoroti pembatasan kepemilikan asing dalam industri sistem pembayaran di Indonesia, yang dianggap menghambat akses perusahaan asing untuk bersaing di pasar Indonesia. Peraturan Bank Indonesia No. 22/23/PBI/2020 membatasi kepemilikan asing di sektor pembayaran: maksimal 85% untuk perusahaan layanan (front-end), dengan hak suara hanya 49%, dan 20% untuk infrastruktur pembayaran (back-end).
5. QRIS sebagai Ancaman terhadap Dominasi Mastercard dan Visa
Dominasi Mastercard dan Visa dalam sistem pembayaran global telah berlangsung selama beberapa dekade. Namun, dengan hadirnya QRIS dan sistem pembayaran lokal lainnya, dominasi tersebut mulai terancam. QRIS menawarkan alternatif yang lebih murah dan efisien, terutama bagi negara-negara berkembang yang ingin mengurangi ketergantungan terhadap sistem pembayaran Barat.
Implementasi QRIS cross-border juga memungkinkan transaksi lintas negara tanpa melalui jaringan Mastercard atau Visa, yang berarti potensi kehilangan pangsa pasar bagi kedua perusahaan tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius bagi AS, mengingat Mastercard dan Visa adalah perusahaan asal negara tersebut.
6. Strategi Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Global
Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan sistem pembayaran yang mandiri dan inklusif. Melalui QRIS, Indonesia tidak hanya meningkatkan efisiensi transaksi domestik tetapi juga memperkuat posisinya dalam ekosistem pembayaran global.
Bank Indonesia terus berupaya memperluas jangkauan QRIS ke negara-negara lain, termasuk Jepang, Korea Selatan, India, dan Uni Emirat Arab. Langkah ini menunjukkan ambisi Indonesia untuk menjadi pemain utama dalam sistem pembayaran internasional.
7. Tantangan dan Peluang ke Depan
Meskipun QRIS telah mencapai banyak pencapaian, tantangan tetap ada. Integrasi dengan sistem pembayaran internasional, keamanan data, dan adopsi oleh masyarakat luas adalah beberapa aspek yang perlu terus diperhatikan.
Namun, peluang yang ada juga sangat besar. Dengan terus berinovasi dan memperluas kerja sama internasional, QRIS memiliki potensi untuk menjadi standar pembayaran global yang inklusif dan efisien.
Kesimpulan
QRIS telah membuktikan dirinya sebagai inovasi yang mampu mengubah lanskap sistem pembayaran, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di tingkat global. Dengan dukungan pemerintah dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, QRIS memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi digital global. [ir/290425]

0 Komentar